Senin, 30 September 2013

Langkah-langkah Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Langkah-langkah Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Proses pembelajaran pada kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dan yang sederajat menggunakan pendekatan ilmiah. Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam proses pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa”. Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa”. Hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft skill) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skill) dari peserta didik yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan,.Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik tahu “bagaimana”.
Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran yaitu menggunanakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran. Untuk mata pelajaran, materi, atau situasi tertentu sangat mungkin pendekatan ilmiah ini tidak selalu tepat diaplikasikan secara prosedural. Pada kondisi seperti ini, tentu saja proses pembelajaran harus tetap menerapkan nilai-nilai atau sifat ilmiah dan menghindari nilai-nilai atau sifat nonilmiah. Pendekatan ilmiah pembelajaran disajikan sebagai berikut
1.         Mengamati
Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini menyajikan objek media secara nyata, peserta didik senang dan tertantang dan mudah pelaksanannya. Sebagai contoh dalam Kurikulum 2013 Bahasa Indonesia SMP Kelas VII berikut ini.
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
3.    Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3.1       Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan
3.2       Membedakan teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan
3.3       Mengklasifikasi teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan 
3.4       Mengidentifikasi kekurangan teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan maupun tulisan

Dalam proses pembelajaran KD 3.1 “Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan” tersebut proses pembelajaran mengamati dapat dilakukan dengan cara mengamati teks yang berupa hasil observasi, baik melalui lisan atau tulisan. Melalui pengamatan tersebut peserta didik bisa mendapatkan fakta bahwa ada hubungan antara objek yang diamati  dan dianalisis dengan materi yang diberikan oleh guru.
Dalam proses pembelajaran ini, kegiatan mengamati dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut
a.          Menentukan objek yang akan diobservasi misalnya teks tulis hasil observasi.
b.         Membuat pedoman observasi sesuai dengan lingkup objek yang akan diobservasi.
c.          Menentukan secara jelas data-data apa saja yang perlu diobservasi, baik data primer maupun data sekunder.
d.         Menentukan di mana tempat melakukan observasi.
e.         Menentukan secara jelas bagaimana observasi akan dilakukan untuk mengumpulkan data agar berjalan mudah dan lancar.
f.           Menentukan cara dan melakukan pencatatan hasil observasi seperti menggunakan buku catatan, tape recorder, dan alat tulis lainnya.
Kegiatan observasi pembelajaran meniscayakan keterlibatan peserta didik secara langsung. Dalam kaitan ini, guru harus memahami bentuk keterlibatan peserta didik dalam observasi tersebut.
Selama proses pembelajaran, peserta didik dapat melakukan observasi dengan dua cara pelibatan diri. Kedua cara pelibatan dimaksud yaitu observasi berstruktur dan observasi tidak berstruktur.  Observasi berstruktur. Pada observasi berstruktur dalam rangka proses pembelajaran, fenomena subjek, objek, atau situasi, apa yang ingin diobservasi oleh peserta didik telah direncanakan secara sistematis di bawah bimbingan guru. Observasi tidak berstruktur, pada observasi yang tidak berstruktur dalam rangka proses pembelajaran, tidak ditentukan secara baku, mengenai apa yang harus diobservasi oleh peserta didik. Dalam kerangka ini peserta didik membuat catatan, rekaman, atau mengingat dalam memori secara spontan atas subjek, objektif, atau situasi yang diobservasi.
Untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan mengamati ini diperlukan beberapa perangkat yang dapat membantu terlaksananya observasi berupa daftar cek list (check list), skala rentang (skale ratting), catatan anekdoktal (anecdoctal record), catatan berkala. Daftar cek dapat berupa daftar yang berisi nama-nama subjek, objek, dan faktor yang diobservasi. Skala rentang berupa alat untuk mencatat gejala atau fenomena menurut tingkatannya. Catatan anekdotal berupa catatan yang dibuat oleh peserta didik atau guru mengenai hal-hal yang luar biasa yang ditampilkan oleh subjek atau objek yang diobservasi.
Prinsip yang harus diperhatikan oleh guru dan peserta didik selama observasi pembelajaran adalah berikut ini.
a.          Cermat, objektif, dan jujur serta terfokus pada objek yang diobeservasi untuk kepentingan dalam pembelajaran.
b.         Banyak atau sedikit serta homogentitas atau hetergonitas subjek, objek, atau situasi yang diobservasi. Makin banyak dan heterogen subjek, objek, atau situasi yang diobservasi, makin sulit kegiatan observasi itu dilakukan. Sebelum observasi dilaksanakan guru dan peserta didik sebaiknya menentukan dan menyepakati cara dan prosedur pengamatan.
c.          Guru dan peserta didik perlu memahami apa yang hendak dicatat, direkam, dan sejenisnya. Serta bagaimana cara membuat catatan atas perolehan observasi.

2.         Menanya
Guru mampu menginspirasi peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa. Ada hubungan imbal balik dalam proses menanya ini. Pada saat ia bertanya kepada siswanya secara tidak langsung dia telah memimbing atau memandu peserta didik dengan member contoh proses berpikir kritis. Manakala dia menjawab pertanyaan peserta didik, dia juga secara otomatis mendorong peserta didik untuk menjadi penyimak dan pembelajar yang baik.
Dalam proses berpikir ilmiah bertanya berfungsi membangkitkan rasa ingin tahu, minat, dan perhatian peserta didik yang berkaitan dengan topic pembelajaran, sebagai contoh  topic pada KD “Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan” . Untuk proses bertanya yangtidak harus selalu menggunakan kalimat Tanya seperti bagaimana isi teks hasil observasi?, tetapi bisa juga menggunakan pernyataan misalnya sebutkan bagian-bagian teks hasil informasi.
Dengan proses bertanya peserta didik juga dibimbing untuk aktif belajar serta mengembangkan pertanyaan dari dan untuk dirinya sendiri. Sementara bagi guru proses menanya juga dapat dijadikan sebagai diagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga guru dapat menyiapkan solusinya. Dengan membuat pertanyaan-pertanyan artinya guru dapat menstrukturkan tugas-tugas siswa dan mengukur kemampuan siswa terhadap pencapaian kompetensi terhadap suatu materi. Hal ini, sekaligus juga bermanfaat bagi siswa dalam membangkitkan keterampilan berbicara, mengajukan pertanyaan yang kritis, objektif, dn bernalar serta dapat member jawabaan secara logis, sistematis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang apik dan lancer.
Dalam sisi interaksinya dengan siswa lain proses menanya dapat mengembangkan pola piker siswa dalam berdiskusi, berargumen, mengembangkan kemampuan piker, menerima gagasan, pendapat, menyampaikan pendapat secara santun, menerima kekurangan diri dan kelebihan orang lain, mengembangkan toleransi social, dan hidup secara berkelompok. Selain itu, menanya juga berfungsi sebagai pembiasaan dan pemudayaan peserta didik untuk berpikir spontan, dan cepat serta sigap dalam merespon permasalahan yang tiba-tiba muncul.

3.         Menalar
Istilah aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar asosiasi atau pembelajaran asosiatif. Istilah asosiasi dalam pembelajaran merujuk pada kemamuan mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian memasukannya menjadi penggalan memori. Selama mentransfer peristiwa-peristiwa khusus ke otak, pengalaman tersimpan dalam referensi dengan peristiwa lain. Pengalaman-pengalaman yang sudah tersimpan di memori otak berelasi dan berinteraksi dengan pengalaman sebelumnya yang sudah tersedia. Proses itu dikenal sebagai asosiasi atau menalar.
Menalar secara induktif adalah proses penarikan simpulan dari kasus- kasus yang bersifat nyata secara individual atau spesifik menjadi simpulan  yang bersifat umum.Kegiatan menalar secara induktif lebih banyak  berpijak pada observasi inderawi atau pengalaman empirik.
Menalar secara deduktif merupakan cara menalar dengan menarik simpulan dari pernyataan-pernyataan atau fenomena yang bersifat umum menuju pada hal yang bersifat khusus. Pola penalaran deduktif dikenal dengan pola silogisme. Cara kerja menalar secara deduktif adalah menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk kemudian dihubungkan ke dalam bagian-bagiannya yang khusus.
a.          Analogi dalam Pembelajaran
Selama proses pembelajaran, guru dan peserta didik sering kali menemukan fenomena yang bersifat analog atau memiliki persamaan. Dengan demikian, guru dan peserta didik adakalamua menalar secara analogis. Analogi adalah suatu proses penalaran dalam pembelajaran dengan cara membandingkan sifat esensial yang mempunyai kesamaan atau persamaan.
b.         Hubungan Antarfenomena
Hubungan antarfenomena akan mempertajam daya nalar peserta didik. Di sinilah esensi bahwa guru dan peserta didik dituntut mampu memaknai hubungan antarfenonena atau gejala, khususnya hubungan sebab-akibat.
Hubungan sebab-akibat diambil dengan menghubungkan satu atau beberapa fakta yang satu dengan satu atau beberapa fakta yang lain.Suatu simpulan yang menjadi sebab dari satu atau beberapa fakta itu atau dapat juga menjadi akibat dari satuatau beberapa fakta tersebut.
Dalam penerapan pembelajaran dalam KD “Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan” proses pembelajaran scientific dalam menalar dapat dilakukan dengan cara berikut.
a.          Menyusun bahan pembelajaran yang berkaitan dengan teks hasil observasi, misalnya teks berikut ini
Ditemukan Lubang Raksasa di Langit

Di salah satu sudut langit nun jauh
di sana terdapat area kosong, wilayah yang
bersih dari galaksi, bintang-bintang, bahkan
materi hitam. Meski bentuk alam semesta
sendiri tak dapat dibayangkan seorangpun
sampai sekarang, pantas kalau bagian
tersebut disebut sebagai lubang di alam
semesta.
Tim ilmuwan dan astronom dari Universitas Minnesota, AS menyatakan lebar lubang tersebut sekitar satu miliar tahun cahaya. Saat menemukannya, mereka hanya dapattertegun karena tak mendapati objek apapun di sana. Lubang tersebut tidak dapat diamati langsung dengan teropong namun jelas terlihat jika dilihat sebaran gaya tariknya.
"Tidak seorangpun pernah menemukan lubang sebesar ini, namun tidak hanya itu saja, kami juga tak pernah membayangkan menemukan yang selebar ini," ujar Lawrence Rudnick, profesor astronomi dari Universitas Minnesota. Para astronom sejak lama telah mengetahui bahwa beberapa bagian di alam semesta tidak mengandung materi alias berlubang, namun tidak pernah ditemukan hingga sebesar ini.
Seperti dilaporkan dalam Astrophysical Journal edisi terbaru, Rudnick beserta koleganya Shea Brown dan Liliya Williams dapat mengukur lubang tersebut menggunakan data-data teleskop radio. Mereka menemukan hasil yang sama antara hasil survai langit dengan hasil pengukuran menggunakan satelit Wilkinson Microwave Anisotropy Probe.
Tim peneliti menemukan bukti pertama saat mempelajari data NRAO VLA Sky Survey. Di arah konstelasi (rasi) Eridanus, sebelah barat daya Orion, pada jarak antara 6-10 miliar tahun cahaya dari Bumi, ternyata sangat kosong. Jumlah galaksi begitu sedikit dibandingkan bagian-bagian belahan langit lainnya. Bagian ini jelas terlihat kosong karena survai mencakup 82 persen belahan langit berkat teleskop berukuran besar (Very Large Array) yang ada di National Radio Astronomy Observatory (NRAO) di New Mexico.
"Kami tahu ada yang berbeda di bagian ini," ujar Rudnick. Pihaknya memastikanukuran lubang yang sama saat melakukan analisis Cosmic Microwave Background (CMB), gelombang radio lemah sisa radiasi Big Bang saat lahirnya alam semesta. Data-data tersebut diperoleh dari satelit Wilkinsons Microwave Anisotopy Probe milik AS.
Pengukuran satelit menunjukkan bahwa bagian tersebut relatif lebih dingin dari sekitarnya. Meski masih harus dikonfirmasi ulang, suhu yang lebih rendah di CMB - menurut para ilmuwan - disebabkan lubang besar yang bebas dari materi apapun.
"Apa yang kami temukan tidak normal, baik berdasarkan pengamatan langsung maupun simulasi komputer terhadap evolusi alam semesta dalam skala besar," ujar Williams. Ia dan timnya juga tidak mengetahui bagaimana hal tersebut dapatterjadi. Misterius memang.

b.         Berdasarkan teks tersebut guru tidak menerapkan metode ceramah dalam menjelaskan teks yang merupakan hasil observasi tersebut, tetapi dengan member intsruksi yang jelas berkaitan dengan cirri-ciri teks hasil observasi, penggunaan kalimat, kalimat utama dalam paragrapf. Selanjutnya instruksi tersebut dilakukan oleh siswa baik secara individu atau kelompok untuk menemukan materi yang berkiatan denga teks hasil observasi. Ada baiknya guru memberikan contoh cirri khas bagaian laporan misalnya dengan mengambil contoh kalimat dari bacaan yang merupakan deskripsi laporan observasi misalnya kalimat “Tim peneliti menemukan bukti pertama saat mempelajari data NRAO VLA Sky Survey. Di arah konstelasi (rasi) Eridanus, sebelah barat daya Orion, pada jarak antara 6-10 miliar tahun cahaya dari Bumi, ternyata sangat kosong.”
c.          Selanjutnya, guru menyiapkan bahan atau materi yang akan disampaikan secara hirarkis, misalnya dari yang rendah sampai yang kompleks, sebagai contoh sebelum membuat laporan observasi guru menyiapkan materi membuat kalimat-kalimat berita, kemudian penjelasan tentang paragraf, dan selanjutnya wacana hasil observasi.
d.         Rangkaian kegiatan yang disusun oleh guru tersebut berorientasi pada hasil yang dapat diukur dan diamati, sebagai contoh tingkat keapikan kalimat yang dibuat oleh peserta didik.
e.         Apabila peserta didik membuat kesalahan guru harus sering mengoreksi dan memperbaiki kesalahan siswa.
f.           Perlu dilakukan pengulangan dan latihan agar siswa terampil menulis, dan menjadi pembiasaan atau pelaziman.
g.          Evaluasi atau penilaian didasarkan pada yang nyata atau otentik, yang dilengkapi dengan lembar penilaian observasi perilaku.
h.         Guru mencatat semua kemajuan peserta didik untuk kemungkinan memberikan tindakan perbaikan pembelajaran.

4.         Mencoba
Untuk memperoleh hasil belajar yang autentik dan nyata peserta didik harus diberi kesempatan mencoba, terutama untuk materi atau substansi yang sesuai. Pada kompetensi dasar yang diambil sebagai contoh peserta didik harus memahami komponen-komponen laporan hasil observasi dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari (life skill). Peserta didik pun harus memiliki keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan tentang menulis serta mampu menggunakan metode ilmia dalam menulis laporan yang sesuai dengan jenis laporan.
Aplikasi metode mencoba ini dapat digunakan untuk mengembangkan berbagai ranah tujuan belajar, yaitu sekiap, keterampilan, dan pengetahuan. Aktivitas pembelajaran yang nyata untuk metode ini sebagai berikut.
a.          Menentukan tema atau topik yang sesuai dengan KD yang terdapat dalam kurikulum, misalnya KD “Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan”
b.         Mencari objek berupa tulisan hasil observasi untuk dianalisis dan ditemukan data-data yang berkaitan dengan teks observasi.
c.          Mencari dasar teori yang berkaitan dengan teks observasi, baik dari buku teori maupun dari sumber lain.
d.         Melakukan analisis dengan membedah wacana yang dijadikan objek materi pembelajaran
e.         Mencatat data-data yang ditemuka berkaian dengan susunan teks, kalimat yang digunakan dalam teks. Selanjutnya menyusun analisis dan membuat sajian analisi datanya.
f.           Menarik simpulan terhadap analisi yang dilakukan
g.          Melaporkan atau mengomunikasikan hasil analisis pada teman lain.
Agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan baik ada baiknya guru mempersiapkan semuanya bersama-sama dengan siswa sehingga siswa dapat mengetahui alur berpikir secara ilmiah. Selama proses pembelajaran ini guru membimbing siswa dan mengumpulkan hasilnya serta melakukan evaluasi apabila memungkinkan evaluasi dapat dilakukan secara klasikal. Kegiatan ini dapat disiapkan melalui tiga fase yaitu persiapan, pelaksanaan dan tidak lanjut.

5.         Jejaring Pembelajaran
Pembelajaran kolaboratif merupakan suatu filsafat personal, lebih dari sekadarteknik pembelajaran di kelas. Kolaborasi esensinya merupakan filsafat interaksi dan gaya hidup manusia yang menempatkan dan memaknai kerjasama sebagai struktur interaksi yang dirancang secara baik dan disengaja untuk memudahkan usaha kolektif dalam rangka mencapai tujuan bersama. Pada pembelajaran kolaboratif kewenangan dan fungsi guru lebih bersifat direktif atau manajer belajar, sebaliknya, peserta didiklah yang harus lebih aktif.
Contoh penerapan pembelajaran kolaboratif dalam KD “Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan”Guru ingin mengajarkan konsep tentang fakta dalam sebuah teks hasil observasi. Media yang dapat digunakan dalam pembelajaran ini misalnya kartu sortir yang berisi fakta atau opini. Prosedurnya dapat dilakukan berikut ini.
a.          Pada peserta didik dapat dibagikan kartu kalimat yang memuat informasi atau contoh yang cocok dengan satu atau lebih kategori.
b.         Peserta didik diminta untuk mencari temannya yang mendapatkan kartu dengan kategori yang sama.
c.          Beri kesempatan kepada peserta didik untuk menyajikan kartu kategorinya yang sama dengan temannya.
d.         Selama masing-masing kategori dipresentasikan oleh siswa buatlah catatan dengan kata kunci pembelajaran yang dirasa penting untuk nanti diberi penguatan.
Proses pembelajaran menganjurkan guru menggunankan internet karena internet merupakan salah satu jejaring pembelajaran dengan akses dan ketersediaan informasi yang luas, banyak, dan mudah. Melalui internet ini pula nantinya peserta didik dapat membentuk jejaring pembelajaran yang bermanfaat bagi kehidupannya.

Proses berpikir dan pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan scientific ini dapat mengarahkan dan membimbing siswa menjadi insan Indonesia yang kritis, cerdas, dan kreatif dalam memecahkan persoalan dan memenangkan persaingan dalam dunia global. Oleh karena itu, perlu dirumuskan suatu kurikulum yang berbasis proses pembelajaran yang mengedepankan pengelaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, mencoba (observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Disamping itu, diperlukan sebuah pembiasaan bagi peserta didik untuk bekerja dalam jejaring pembelajaran melalui collaborative learning untuk memenangka persaingan di dunia global.

PENDEKATAN SCIENTIFIC DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA SMP

PENDEKATAN SCIENTIFIC DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA SMP

Pendekatan dalam dunia pendidikan merupakan suatu cara pandang dalam melihat objek secara objektif. Secara umummasyarakat ilmiah membagi cara pandang serta objek pokok pengamatannya dalam 3 kelompok atau aliran pendekatan, yaitu: pendekatan scientific (ilmiah - empiris), pendekatan humanistic (humaniora interperatif), serta pendekatan social sciences (ilmu - ilmu sosial). 
Sebagaimana diamanatkan dalam kurikulum 2013 bahwa dalam proses pembelajaran memiliki karakteristik berupa:
1.     menggunakan pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar;
2.     menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran;
3.     menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberitahu (discovery learning)
4.     menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berpikir logis, sistematis, dan kreatif.
Melalui tema kurikulum 2013 “Kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.”Berdasarkan  hal di atas diketahui bahwa pendekatan yang diamanatkan oleh kurikulum 2013 adalah pendekatan ilmiah yang diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, pengetahuan , dan keterampilan peserta didik.
Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuwan lebih mengedepankan penalaran induktif (inductive reasoning) daripada penalaran deduktif (deductive reasoning). Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik kesimpulan yang spesifik. Sebaliknya penalaran induktif memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudian menarik simpulan secara keseluruhan. Sejatinya, penalaran induktif menempatkan bukti-bukti spesifik dan kemudian merumuskan simpulan umum.
Berkaitan dengan pendekatan pembelajaran dan perkembangan kurikulum dapat dilihat bahwa proses pembelajaran harus dipandu oleh kaidah-kaidah pendekatan ilmiah. Pendekatan ini bercirikan penonjolan dimensi pengamatan, penemuan, penalaran, penemuan, pengabsahan, dan penjelasan tentang suatu kebenaran. Dengan demikian proses pembelajaran harus dilaksanakan dengan dipandu nilai-nilai, prinsip-prinsip, atau kriteria ilmiah. Proses pembelajaran disebut ilmiah apabila memenuhi kriteria sebagai berikut.
1.     Substansi atau materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
2.     Penjelasan guru, respon peserta didik, dan interaksi edukatif guru-peserta didik terbebas dari prasangka yang serta merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
3. Mendorong dan menginspirasi peserta didik berpikir secara kritis, analitis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan substasi, atau materi pembelajaran.
4.  Mendorong dan mengispirasi peserta didik mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan, satu sama lain dari substansi atau materi pembelajaran.
5.     Mendorong dan menginspirasi peserta didik mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir rasional dan objektif, dalam merespon substansi atau materi.
6.     Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan
7.     Tujuan pembelajaran dirumuskan secara jelas namun menarik sistem penyajiannya.
Proses pembelajaran harus terhindar dari sifat-sifat atau nilai

Sabtu, 28 September 2013

Mengenal Kurikulum 2013 (6) SKL

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK

A.        Pendahuluan
Pendidikan sebagaimana yang dinyatakan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 angka 1 adalah: usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Paradigma pendidikan tersebut selanjutnya dirumuskan ke dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 menetapkan bahwa: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi parameter utama untuk merumuskan standar nasional pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 35 sebagai berikut:
(1)     Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
(2)     Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
(3)     Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.
(4)     Ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Fungsi standar nasional pendidikan adalah untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan merupakan salah satu dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang akan menjadi acuan bagi pengembangan kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

B.         Tujuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a.     beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b.     berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.     sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d.     toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

C.         Cakupan Kompetensi Lulusan
Penetapan pendekatan kompetensi lulusan didahului dengan mengidentifikasi apa yang hendak dibentuk, dibangun, dan diberdayakan dalam diri peserta didik sebagai jaminan yang akan mereka capai setelah menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan tertentu.
Pendekatan kompetensi lulusan menekankan pada kemampuan holistik yang harus dimiliki setiap peserta didik. Hal itu akan membawa implikasi terhadap apa yang seharusnya dipelajari oleh setiap individu peserta didik, bagaimana cara mengajarkan, dan kapan diajarkannya.
Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan berdasarkan elemen-elemen yang harus dicapai dapat dilihat dalam tabel berikut ini.

Tabel 1:      Kompetensi Lulusan Berdasarkan Elemen-Elemen yang Harus Dicapai
DOMAIN
Elemen
SD
SMP
SMA-SMK
SIKAP
Proses
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
Individu
beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal
Sosial
toleransi, gotong royong, kerjasama, dan musyawarah
Alam
pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
KETERAMPILAN
Proses
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
Abstrak
membaca, menulis, menghitung, menggambar, mengarang
Konkret
menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
PENGETAHUAN
Proses
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
Objek
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
Subyek
manusia, bangsa, negara, tanah air, dan dunia
Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan secara holistik dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 2:      Kompetensi Lulusan Secara Holistik
DOMAIN
SD
SMP
SMA-SMK
SIKAP
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya
KETERAMPILAN
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
PENGETAHUAN
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban

Dari tabel di atas, cakupan kompetensi lulusan secara holistik dirumuskan sebagai berikut:
1.     Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Sikap:
Manusia yang memiliki pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.
Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
2.     Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Keterampilan:
Manusia yang memiliki pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret.
Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta.
3.     Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Pengetahuan:
Manusia yang memiliki pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
Pencapaian pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisa, dan mengevaluasi.
Perumusan kompetensi lulusan antarsatuan pendidikan mempertimbangkan gradasi setiap tingkatan satuan pendidikan dan memperhatikan kriteria sebagai berikut:
a.    perkembangan psikologis anak,
b.    lingkup dan kedalaman materi,
c.     kesinambungan, dan
d.    fungsi satuan pendidikan.

Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B adalah manusia yang memiliki sikap, keterampilan, dan pengetahuan sebagai berikut:
Tabel 4:      Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/ PAKET B
DIMENSI
KOMPETENSI LULUSAN
SIKAP
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KETERAMPILAN
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah atau sumber lain yang sama dengan yang diperoleh dari sekolah.
PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.


Mengenal Kurikulum 2013 (5)

IMPLEMENTASI DAN EVALUASI KURIKULUM

A.   IMPLEMENTASI

1.     Pengembangan Kurikulum 2013 pada Satuan Pendidikan
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan atas prinsip berikut ini.
a.     Sekolah adalah satu kesatuan lembaga pendidikan dan kurikulum adalah kurikulum satuan pendidikan, bukan daftar mata pelajaran.
b. Guru di satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik (community of educators),   mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
c.     Pengembangan kurikulum di jenjang satuan pendidikan langsung dipimpin kepala sekolah.
d.     Pelaksanaan implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.

2.     Manajemen Implementasi
a.  Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
b.  Pemerintah bertangung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
c.     Pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
d.    Pemerintah propinsi bertanggung jawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
e.   Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

3.     Strategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
a.     Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-        Juli 2013: Kelas I, IV terbatas pada sejumlah SD/MI (30%), dan seluruh VII (SMP/MTs), dan X (SMA/MA, SMK/MAK). Ini adalah tahun pertama implementasi dan dilakukan di seluruh wilayah NKRI. Untuk SD akan dipilih 30% SD dari setiap kabupaten/kota di setiap propinsi.
-        Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI: tahun 2014 adalah tahun kedua implementasi. Seperti tahun pertama maka SD akan dipilih sebanyak 30% sehingga secara keseluruhan implementasi kurikulum pada tahun kedua sudah mencakup 60% SD di seluruh wilayah NKRI. Pada tahun kedua ini, hanya kelas terakhir SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK yang belum melaksanakan kurikulum.
-        Juli 2015: seluruh kelas dan seluruh sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK telah melaksanakan sepenuhnya Kurikulum 2013.
b.     Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dari tahun 2013 – 2016. Pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas adalah untuk guru, kepala sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 dan dilakukan sebelum Kurikulum 2013 diimplementasikan. Prinsip ini menjadi prinsip utama implementasi dimana guru, kepala sekolah dan pengawas di wilayah sekolah terkait yang akan mengimplemntasikan kurikulum adalah mereka yang sudah terlatih. Dengan demikian, ketika Kurikulum 2013 akan diimplementasikan pada tahun pembelajaran 2015-2016, seluruh guru, kepala sekolah dan pengawas di seluruh Indonesia sudah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan kurikulum.
c.     Pengembangan buku babon, dari tahun 2013 – 2016. Sejalan dengan strategi implementasi, penulisan dan percetakan serta distribusi buku babon akan seluruhnya selesai pada awal tahun terakhir implementasi kurikulum atau sebelumnya. Pada prinsipnya ketika implementasi Kurikulum 2013 memasuki tahun 2015-2016 seluruh buku babon sudah teredia di setiap sekolah.
Buku babon terdiri atas buku untuk peserta didik dan buku untuk guru. Isi buku babon guru adalah sama dengan buku babon peserta didik dengan tambahan strategi pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Sedangkan pedoman pembelajaran dan penilaian hasil belajara secara rinci tercantum dalam buku pedoman pembelajaran dan penilaian.
d.     Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA/MA dan SMK/MAK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013. Implementasi Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan administrasi, manajemen, kepemimpinan dan budaya kerja guru yang baru. Oleh karena itu dalam persiapan implementasi Kurikulum 2013, pelatihan juga berkenaan dengan tata kerja baru para guru dan kepemimpinan kepala sekolah.Dengan penerapan pelatihan ini maka implementasi Kurikulum tidak hanya berkenaan dengan upaya realisasi ide dan rancangan kurikulum tetapi juga pembenahan pada pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan.

e.     Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016. Strategi implementasi Kurikulum 2013 menghindari pelatihan yang dinamakan one-shot training sebagai strategi implementasi mengingat kelemahan strategi tersebut. Pleatihan yang dilakukan untuk para guru, kepala sekolah, dan pengawas akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi sepanjang pelaksanaan paling tidak dari tahun pertama sampai tahun ketiga implementasi. Pada akhir tahun ketiga implementasi diharapkan permasalahan yang dihadapi para pelaksana sudah tidak lagi merupakan masalah mendasar dan kurikulum sudah dapat dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Permasalahan lapangan yang muncul adalah yang dapat diselesaikan oleh kolaborasi guru, kepala sekolah dan pengawas di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota.

B.      EVALUASI KURIKULUM

Evaluasi Kurikulum dilaksanakan selama masa pengembangan ide (deliberation process), pengembangan desain dan dokumen kurikulum, dan selama masa implementasi kurikulum. Evaluasi dalam deliberation process menghasilkan penyempurnaan dalam Kompetensi Inti yang dijadikan organising element dalam mengikat Kompetensi dasar mata pelajaran.
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
1.     Sampai tahun pelajaran 2015-2016: untuk memperbaiki berbagai kesulitan pelaksanaan kurikulum.
2.     Sampai tahun pelajaran 2016 secara menyeluruh untuk menentukan efektivitas, kelayakan, kekuatan, dan kelemahan implementasi kurikulum.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum (implementasi kurikulum) diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikai masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.

Hasil evaluasi dilakukan sebagai bahan untuk memperbaiki kelemahan kurikulum agar lebih efektif lagi di masa yang akan datang.