PROSES PEMBELAJARAN
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas
pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran ekstrakurikuler.
1.
Pembelajaran intrakurikuler didasarkan pada
prinsip berikut:
a.
Proses pembelajaran intrakurikuler adalah proses
pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan
dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran
siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar
karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah
konten yang bersifat developmental
yang dapat dilatih (trainable) dan
diajarkan secara
langsung (direct teaching), sedangkan
sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses pendidikan
yang tidak langsung (indirect teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk konten yang
bersifat developmental dilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya dan saling memperkuat antara satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung (indirect) terjadi pada setiap kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat. Proses
pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang dikembangkan dalam proses
pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam silabus, dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip
pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca,
mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis (menghubungkan,
menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan,
tulis, gambar, grafik, tabel, chart,
dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk
membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran
remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang ditemukan
berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas setiap peserta didik. Pembelajaran
remedial dirancang untuk individu, kelompok atau kelas sesuai dengan hasil
analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek
kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran
remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
2. Pembelajaran
ekstrakurikuler
Pembelajaran
ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan.
Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler wajib. Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan
sebagai unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar